Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis menangkap tiga pelaku pencurian minyak mentah milik PT Chevron sebanyak 26 ton yang dimuat di dalam mobil tanki BL 8732 AC, Jumat (31/10) sekitar pukul 06.00 WIB di Balai Raja jalan lintas Pekanbaru-Pinggir.
Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan tiga orang tersangka, diantaranya CA (33) sebagai sopir, FI (30) kernet dan DA (40) ikut menemani dan membantu aksi pencurian.
“Selain mengamankan tiga tersangka, Polres Bengkalis juga mengamankan barang bukti satu unit mobil tanki BL 8732 AC berisi sekitar 26 ton minyak mentah,” ujarnya, Sabtu (1/11).
Dia menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa mobil tanki yang berisi minyak mentah curian akan melintas di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi ini, katanya, polisi melakukan pengintaian dan sekitar pukul 06.00 WIB, mobil Mitsubishi Fuso tronton BL 8732 AC itu pun berhasil ditangkap.
Dia menambahkan, menurut salah satu tersangka minyak tersebut di ambil dari pipi Chevron di KM 15 Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
“Pelaku juga mengaku hanya disuruh oleh salah seorang yang beralamat di Medan untuk membawa mobil itu dari Medan Ke Duri untuk mengangkut CPO,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: