Jakarta, Aktual.co — Tim Reserse Kriminal Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat berhasil menangkap seorang penadah hasil kejahatan yang tinggal di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Adalah Heri (26) yang merupakan penadah yang berhasil ditangkap polisi.
Tertangkap Heri oleh polisi, menurut Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Andika Urrasyidin saat pelaku terkena razia dan mendapati kendaraan yang digunakannya tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Petugas kami yang curiga langsung mengikuti tersangka hingga ke kontrakannya,” katanya, Jumat (6/3).
Dikatakan Andika bahwa pelaku mengaku kalau kendaraan jenis Honda Beat warna hitam bernomor polisi B 3500 TPJ yang dimilik olehnya merupakan bodong.
“Ada 8 saksi, 4 di antaranya membantu kami untuk mencari pelaku utamanya. Diduga ada di Lampung,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid















