Surabaya, Aktual.co — Terkait video mesum yang dilakukan dua bocah, Polda Jatim mengamankan pemuda berinisial SR (18). SR diduga adalah salah seorang pengunggah video tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, AKBP R. Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mlakukan pemeriksaan intensif terhadap SR. Sebab, dugaan sementara masih ada pelaku lain, yakni si perekam adegan mesum.
“Masih dalam penyidikan. Karena kalau melihat tayangan video, ada suara si perekam yang terdengar menggunakan logat seperti logat Jawa,” terang AKBP R. Prabowo.
AKBP Prabowo membeberka, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan yang diterima dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Surabaya.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjutnya, Tim Unit Cyber Crime Ditrekrimsus Polda Jawa Timur, bergerak dan mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengunggah video tersebut.
“Untuk lokasi pembuatan, kita belum bisa memberi penjelasan karena masih pendalaman. Kita juga berharap agar pihak infokom segera memblokir video tersebut,” lanjutnya.
Namun, penyidik memastikan bahwa berdasarkan logatnya, adegan mesum itu direkam di salah satu daerah di Jawa Timur. (Baca: Beredar Video Seks Anak SD).
Sementara terkait penangkapan SR, dia dijerat Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan atau denda Rp 1 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:

















