Jakarta, Aktual.com – Anggota Polda Metro Jaya membekuk komedian “stand up comedy” dan Komika Vaganza Mudy Taylor terkait penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu.

“Penangkapan pada Sabtu (22/9) pukul 23.00 WIB di rumah tersangka MUD Jalan Kejayaan V Larangan Tangerang Selatan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (24/9).

Tersangka Mudy Taylor tercatat pernah bermain film layar lebar berjudul “Nenek Gayung” (2012) dan “Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part I” (2016).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu klip shabu 0,18 gram bruto, dua alat hisap shabu (bong), dua cangklong, dua korek gas modifikasi, satu plastik klip berisi plastik klip kosong dan dua telepon seluler milik tersangka.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: