Grand Elite Hotel
Ilustrasi gambar. DOK/IST

Jakarta, aktual.com – Seorang pria telah ditangkap oleh polisi dan dinyatakan sebagai tersangka baru dalam kasus bentrok antara massa yang mendukung Palestina dan salah satu organisasi kemasyarakatan di wilayah Bitung, Sulawesi Utara. Tersangka provokator tersebut berhasil ditangkap ketika berusaha melarikan diri ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa tersangka baru ini adalah Marco Karundeng yang dikenal dengan nama MK. Marco diduga sebagai provokator yang menggunakan ujaran kebencian dengan unsur SARA.

“Betul (ditangkap di Kaltim),” kata Yusuf saat dikonfirmasi Minggu (3/12).

Yusuf menyatakan bahwa dugaan terhadap Marco adalah bahwa ia dengan sengaja melarikan diri ke Kalimantan Timur, meskipun sebenarnya tempat tinggalnya berada di Sulawesi Utara.

“Melarikan diri,” ujarnya.

Yusuf belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai bentuk provokasi yang dilakukan oleh Marco, karena polisi masih tengah menyelidiki kasus tersebut. Proses penangkapan Marco, pada saat ini, sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kombes Stefanus Michael Tamuntuan, melalui akun resmi Humas Polres Bitung, menyatakan bahwa Marco telah diamankan di wilayah Kalimantan Timur. Menurut Stefanus, saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.

“Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan,” kata Stefanus dikutip, Sabtu (2/12).

Stefanus menjelaskan bahwa penangkapan Marco dilakukan berdasarkan hasil patroli siber dan penyelidikan yang dilakukan oleh timnya. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.

“Kami menemukan ada satu akun yang diduga mengandung ujaran kebencian. Dan setelah kita telusuri, akun tersebut kita temukan siapa pemegang akun tersebut, atas nama MK,” ungkapnya.

“Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur,” sambungnya.

Stefanus juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuat postingan atau komentar di media sosial yang bersifat provokatif. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang.

“Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait SARA, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi,” imbaunya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain