Jakarta, Aktual.co — Anggota Polres Bungo berhasil menangkap tersangka korupsi uang satunan korban kecelakaan pada PT Jasa Raharja, yang menjadi buron sejak tiga tahun lalu, ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Magelang, Jawa Tengah. Tersangka MAS (31) akhirnya diringkus anggota Polres Bungo, setelah menjadi buron sejak 2012, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Sabtu.

Tersangka dibekuk anggota Polres Bungo dari persembunyiannya di Magelang setelah anggota mendapatkan informasi atas keberadaan pelaku dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. “Iya tersangka berhasil ditangkap dan saat ini sudah diamankan Mapolsek Bungo,” kata Almansyah.

Tersangka melakukan aksi tindak pidana korupsi dengan modus operandi mencairkan klaim uang santunan Jasa Raharja kecelakaan lalu lintas sebanyak 10 orang pemohon. “Setelah uang dicairkan tidak diberikan kepada para pemohon, tetapi malah dimasukkan ke rekeningnya sendiri,” katanya.

Berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP Provinsi Jambi, negara rugi sebesar Rp260 juta. Kini kasusnya ditangani oleh penyidik Polres Bungo agar tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara penyidik kini berusaha melengkapi berkas perkaranya.