Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil menangkap seorang tersangka yang menjadi target operasi (TO) kasus Narkoba, Hendrik Mulyanto alias Betet (28) warga Sambeng Sidorejo RT 03 RW 02 Mangkubumen Solo.
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iriansyah mengatakan bahwa tersangka tersebut sebelumnya ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik teman kosnya, di Kandangdoro Banjarsari Solo, pada Sabtu (22/11).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka ternyata menjadi TO oleh Satuan Narkoba Polresta Surakarta, sehingga pihaknya langsung melakukan penggeledahan di rumah korbannya.
Hasil penggeledahan di rumah kos tersangka, petugas menemukan sisa paket sabu dan alat hisap (bong) yang tersimpan di laci almarinya. Petugas langsung melakukan tes urine terhadap tersangka dan hasilnya positif.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 dan 127 Undang Undang RI No.35/2009, tentang Narkotika, dengan anacaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh:

















