Jakarta, Aktual.com – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan Anwar Sadiq alias Maung Tin, seorang WNA berpaspor Myanmar atas kasus dugaan penyelundupan manusia di Nusa Tenggara Timur.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Ferdi Sambo menuturkan tersangka ditangkap di Apartemen Permata Surya Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (21/8) kemarin.
“Tersangka adalah DPO dalam kasus penyelundupan manusia yang terjadi pada bulan November 2015,” ujar Ferdi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (22/8).
Kata Ferdi, pelaku berperan sebagai penyelundup utama dari Kapal KM Farah yang berisikan 16 WNA ilegal asal India, Nepal, dan Bangladesh pada 26 November 2015 silam.
Pada saat itu, Ferdi menuturkan KM Farah berangkat dari Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat pada 18 November 2015 menuju Christmas Island, Australia.
Namun di tengah perjalanan mengalami kendala kehabisan bahan bakar dan kerusakan mesin sehingga terombang-ambing terbawa arus ombak hingga terdampar perairan desa Tabulolong, NTT.
“Ketika dicek kondisi kapal ternyata ada 16 WNA. Saat diamankan ke-16 WNA tersebut tidak memiliki Paspor sehingga diamankan di Detensi Imigrasi Kupang,” beber Ferdi.
Atas perbuatannya, Anwar dijerat dengan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Adapun nama-nama penumpang Kapal KM Farah adalah sebagai berikut :
1. Anil Kosthi (32), warga negara India.
2. Sures Chaudhari (34), warga negara India.
3. Mayur Chaudhari (27), warga negara India.
4. Akash Chaudhari (21), warga negara India.
5. Narendra Rathhod (36), warga negara India.
6. Alpesh Chaudari (28), warga negara India.
7. Palkesh Chaudari (34), warga negara India.
8. Virendra Singh (29), warga negara India.
9. Jankit Chaudari (22), warga negara India.
10. Rakesh Chaudari (26), warga negara India.
11. Ashish Chaudari (23), warga negara India.
12. Sanjay Chaudari (30), warga negara India.
13. Ashik Ghoswami (24), warga negara India.
14. Ashish Gurung (21), warga negara Nepal.
15. Sandeep Raj Shrestha (21), warga negara Nepal.
16. Mohammad Anowar (22), warga negara Bangladesh.
Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan