Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Tanzania menyita gading gajah senilai lebih dari dua juta dolar Amerika Serikat pada Juni serta menangkap sembilan tersangka penyelundup dalam gerakan didukung Interpol dan polisi di kawasan tersebut. Pasalnya, perburuan liar meningkat dalam beberapa waktu belakangan di wilayah Afrika Sub-Sahara.
Pemburu membunuh kawanan gajah dan badak, dua hewan terancam punah, serta mengirim gading dan culanya ke Asia untuk hiasan atau obat.
“Kami menyita 666 gading gajah seberat 1.279 kilogram senilai 4,6 miliar shilling (lebih dari 21 miliar rupiah),” kata Diwani Athuman, direktur penyelidikan kejahatan ditulis Selasa (12/7).
Beberapa dari yang ditangkap adalah dua warga Guinea dan satu dari Uganda.
“Interpol bersama kepolisian di bagian timur dan selatan Afrika terlibat dalam gerakan tersebut,” tambahnya.
Jumlah gajah di Tanzania, menurut sensus tahun lalu, menyusut menjadi sekitar 43 ribu pada 2014. Pada 2009, jumlah hewan itu masih 110 ribu. Pegiat lingkungan menuding perburuan “berskala industri” sebagai dalang di balik keadaan tersebut. Bahkan, jumlah badak lebih kecil daripada angka tersebut.
Pendapatan negara di Afrika Timur bergantung pada wisata safari. Presiden Tanzania John Magufuli berjanji memberantas perburuan liar sebagai salah satu perang melawan korupsi.
Pengusaha terkenal China, Yang Feng Glan, 66 tahun, yang ditahbiskan sebagai “Ratu Gading”, menghadapi persidangan di Tanzania terkait perkara jaringan penyelundupan gading gajah.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka