Jakarta, Aktual.co — Polisi Tanzania menegaskan bahwa, pihaknya telah menangkap seorang pengusaha Kenya, yang diduga memperdagangkan gading gajah dan permainan besar lainnya.
Feisal Mohamed Ali (47), ditangkap di Dar es Salaam, Senin (22/12) waktu setempat, dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Interpol yang mencoba untuk melacak turun gerombolan bersenjata yang membunuhi gajah dan badak untuk dicuri gading dan culanya, guna dikirim ke Asia untuk digunakan sebagai perhiasan dan obat-obatan.
“Pengusaha itu bekerja sama dengan polisi untuk menetapkan jika ia terlibat dalam kegiatan kriminal yang dituduhkan,” kata Gustav Babile, kepala Interpol di Tanzania, dikutip Reuters, Rabu (24/12).
Dijelaskan Babile, saat ini penyelidikan masih berlangsung terhadap pelaku.
Polisi menduga Ali, dari kota pelabuhan Kenya Mombasa, adalah di balik sindikat perburuan gading internasional, terkait dengan tiga ton gading gajah hasil tangkapan yang di Mombasa pada Juni.
Perburuan telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir di seluruh Afrika.
Di Tanzania, 10.000 gajah tewas pada 2013 saja, menurut Environmental Investigation Agency (EIA), kelompok pelestarian yang berbasis di London.
Artikel ini ditulis oleh:
















