Korupsi Kader Parpol di Indonesia (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Polres Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada tahun 2016 akan mengungkap sedikitnya dua kasus korupsi di daerah itu.

“Tahun 2015 ini cuma tangani satu kasus korupsi. Sesuai dengan anggaran yang tersedia. Rata-rata seluruh Polres di provinsi ini mengungkap satu kasus korupsi, tahun 2016 kita akan ungkap dua kasus korupsi,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andhika Vishnu di Mukomuko, Sabtu (2/1).

Namun Kapolres belum bersedia membeberkan dua kasus korupsi tersebut dengan pertimbangan jangan sampai para pelaku korupsi menghilangkan barang bukti. Dia mengatakan, institusinya sejak tahun 2015 sudah mulai mengumpulkan data data yang terkait dua kasus korupsi yang akan diungkapnya.

“Kalau proses sudah jalan sejak 2015. Pada tahun 2016 lebih fokus lagi pada tahapan penyelidikannya,” ujarnya.

Namun, katanya, dalam proses penyelidikan dua kasus korupsi nantinya, institusinya belum bersedia membeberkan tersangkanya hingga berkas kasus korupsi dan tersangka lengkap atau P21. “Sesuai dengan arahan Presiden RI kalau masih dalam tahap penyelidikan belum bisa disampaikan. Kecuali kasus tersebut telah lengkap dan dilimpahkan,” ujarnya.

Sama seperti kasus korupsi dana pekan olahraga provinsi tahun 2014 di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata setempat. Pihaknya baru sekarang menyampaikan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni DS kuasa pengguna anggaran (KPA), JA bendahara pengeluaran dan MA pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Dia mengatakan, berkas tiga tersangka ini sudah lengkap (P21). Selanjutnya tinggal lagi persiapan untuk pelimpahan berkas tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri setempat.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu