Habib Rizieq Shihab mengatakan saat ini masih ada upaya dari pihak tertentu yang ingin memecah belah dan penggembosan terhadap para ulama. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com — Polisi mengaku saat ini tengah menelaah kemungkinan penghentian kasus dugaan chat berkonten dewasa yang membelit imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab.

“Kita belum dapat informasi itu untuk surat itu. Tapi kita akan telaah. Namanya kemungkinan-kemungkinan bisa terjadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (21/8).

Pengeluaran SP3 itu, kata dia, sepenuhnya merupakan kewenangan Polri. Semua proses yang dilakukan polisi itu bergantung pada fakta hukum yang ada di lapangan.

“SP3 yang mengeluarkan kepolisian. Semua bisa terjadi. Semua kemungkinan bisa terjadi. Apakah itu bisa dihentikan atau tidak. Itu tergantung fakta hukum di lapangan.”

Terlebih, katanya, proses pemeriksaan Habib Rizieq di Arab Saudi pun sudah dilakukan. Menurutnya, pemeriksaan belum dilakukan secara keseluruhan karena terkendala masalah waktu dan kondisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu