Tak hanya itu, sambung Rikwanto, saat ini kepolisian akan mendalami sumber pendanaan dari Sindikat Saracen. Pun dengan sepak terjang kelompok tersebut, selama beroperasi.
“Dari penyidik lakukan kerja sama dengan pihak terkait termasuk PPATK,” ujarnya.
Sindikat Saracen menyebarkan kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu SARA di media sosial dengan memasok tarif puluhan juta untuk para konsumen yang menyewa jasanya. Hal itu diketahui dari temuan satu bundel proposal yang disita oleh penyidik polisi.
Laporan: Fadlan Syam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid