Jakarta, Aktual.co — Polres Semarang menembak mati pelaku pembakaran rumah Suyati 59 tahun, yang ikut tewas di dalam rumahnya itu. Warga Kampung Gondomono Rt 05 Rw 03, Semarang Utara, Jawa Tengah, itu tewas ikut terbakar bersama rumahnya, Kamis (26/3).
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono mengatakan, pelaku pembakaran yang berlatar belakang pencurian ini berjumlah empat orang. Pelaku yang tewas Aris 25 tahun, warga Panggung Kidul, Semarang Utara.
“Ditembak di bagian dada karena melawan saat akan ditangkap,” kata dia di Semarang, Jumat (27/3).
Menurut dia, Aris melawan saat akan diringkus polisi di daerah Boja, Kendal. Sedangkan tiga pelaku lainnya, masing-masing Aji Santoso 18 tahun dan Nur Alam 18 tahun, warga Plombokan, dan Reza Secsar Prakoso 19 tahun, warga Kelurahan Bulu Lor, ditangkap di tempat berbeda.
Djihartono menduga para pelaku ini sudah merencanakan aksinya tersebut sebelumnya. Sebelum beraksi di rumah Suyati, tersangka Aris diduga lebih dahulu mencuri sebuah sepeda motor di daerah Jalan Hasanuddin Semarang.
Dengan menggunakan sepeda motor curian itu, Aris kemudian menghampiri ketiga temannya yang sedang mabuk-mabukan untuk menyatroni rumah Suyati.
Para pelaku masuk ke rumah Suyati dengan mencongkel pintu kamar korban. Aksi para pelaku diduga diketahui korban hingga mereka terpaksa membekap korban agar tidak berteriak.
Tersangka Aris diduga sengaja membakar korban yang sudah tidak sadarkan diri itu dengan bensin yang sudah dibawanya. Menurut Djihartono, para pelaku tersebut diketahui sebagai residivis kasus pencurian.
Sebelumnya, satu orang tewas dalam kebakaran yang melanda sebuah rumah di Kampung Gondomono RT05/RW03, Semarang Utara, Jawa Tengah, Kamis dini hari.
Korban tewas bernama Suyati penghuni tunggal yang saat kebakaran sedang tidur di dalam kamar.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















