Jakarta, Aktual.com – Petugas Polda Metro Jaya menembak mati salah seorang pria yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polsek Senen saat menggerebek bandar narkoba di daerah Matraman, Jakarta Timur.

“Benar, anggota menembak mati pelaku penegroyokan anggota Polsek Senin. Pelaku atas nama Priyoza Wikaya alias Ali Badak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Jakarta, Kamis (21/1).

Krishna menjelaskan bahwa saat anggota melakukan upaya penangkapan di wilayah Manggarai. Pelaku melakukan perlawanan dengan cara menyerang petugas dengan senjata tajam.

“Oleh petugas di beri tembakan peringatan.
Dan pelaku tetep menyerang petugas walau sudah di beri tembakan peringatan sehingga oleh petugas Polres Jakarta Timur diberikan tembakan 3 kali di bagian dada pelaku,” ujarnya.

Saat ini, jasad pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur guna menjalani autopsi.

Krishna mengungkapkan, Ali Badak diduga sebagai pelaku utama pembacokan terhadap Iptu Prabowo dan memimpin penyerangan terhadap anggota Polsek Senen yang melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba. Selain menembak mati tersangka bernama Ali Badak, Polda Metro Jaya juga meringkus seorang pelaku pengeroyokan lainnya.

Sebelumnya, anggota Unit Narkoba Polsek Senen menggerebek rumah yang dicurigai sebagai sarang bandar narkoba di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur, pada Senin 18 Januari 2016, sekira pukul 15.30 WIB.

Anggota Unit Narkoba itu mendapatkan serangan dari sejumlah warga yang berupaya melindungi bandar narkoba tersebut. Sejumlah warga bersenjata tajam menyerang anggota hingga beberapa polisi mengalami luka bacok.

Selain itu, seorang anggota kepolisian, Bripka Taufik Hidyat dan seorang informan bernama Jefri alias Cibe tewas karena tenggelam di Sungai Ciliwung saat berusaha menyelamatkan diri dari pengeroyokan pelaku.

Jasad kedua korban itu telah ditemukan di lokasi yang berbeda, pada Selasa 19 Januari 2016. Sejauh ini, polisi telah meringkus tujuh orang terkait pengeroyokan terhadap anggota Polsek Senen, Jakarta Pusat tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: