Akibat perbuatannya korban mengalami kerugian 1 kilogram sarang burung walet yang ditaksir sekitar Rp10 juta.

Hingga saat ini tersangka harus mendekam diruang tahanan Polsek Pasar, dan dikenakan pasal 363 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid