Akibat perbuatannya korban mengalami kerugian 1 kilogram sarang burung walet yang ditaksir sekitar Rp10 juta.
Hingga saat ini tersangka harus mendekam diruang tahanan Polsek Pasar, dan dikenakan pasal 363 KUHPidana.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid