Pelajar dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di belakang gedung MPR/DPR, Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Senin (30/9/2019). Aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Polres Metro Jakarta Utara menemukan seorang buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di antara ratusan massa pengunjuk rasa yang diamankan petugas.

“Ada satu orang yang mengaku nelayan. Dia mengaku dibayar, ternyata dia DPO Polsek Cilincing, dia langsung dijemput Polsek untuk diproses,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Rabu (2/10).

Budhi hanya mengatakan orang tersebut adalah DPO kasus penganiayaan. Namun dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena kasusnya masih didalami petugas.

“DPO kasus penganiayaan,” tutur Budhi.

DPO Polsek Cilincing tersebut diamankan bersama 173 orang yang awalnya berniat ikut aksi demo di Komplek Parlemen Senayan.

Di antara massa yang diamankan ada yang berstatus sudah lulus sekolah, ada pekerja dan ada juga anak putus sekolah

Polres Metro Jakarta Utara mengamankan ratusan massa pendemo itu setelah menerima laporan yang mengatakan ada anak-anak dengan seragam sekolah itu tidur di trotoar di depan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Terminal Bus dan Stasiun Tanjung Priok.

Atas laporan tersebut anggota Polres Metro Jakarta Utara kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan.

Setelah diamankan, polisi kemudian memberikan mereka makanan dan minuman serta melakukan pendataan kepada anak sekolah tersebut.

Dalam pendataan itulah anggota Polres Metro Jakarta berhasil membongkar identitas DPO kasus penganiayaan yang selama ini dicari petugas.

Pendataan itu juga menemukan bahwa anak sekolah tersebut banyak yang berasal dari luar Jakarta, antara lain, dari Cirebon, Cikampek, Sumedang dan Kuningan.

Para pelajar ini terlantar usai demo di seputaran DPR RI dan hendak pulang ke daerahnya namun kehabisan uang.

Boro-boro duit untuk pulang, untuk makan saja tidak ada, makanya mereka lemas,” tambahnya.

Para pelajar yang diamankan di Mapolres Jakarta Utara tersebut hari ini rencananya dipulangkan dengan bantuan Kak Seto dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan