Jakarta, Aktual.com – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan petugas Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri menemukan penyebab kebakaran pabrik PT Mandom akibat kebocoran pada selang fleksibel pada “Filling Machine Line 2” yang menyebar ke arah pemanas sehingga terjadi kebakaran.
Selanjutnya, penyidik kepolisian mengolah tempat kejadian perkara dan memeriksa 31 saksi termasuk karyawan PT Mandom dan PT Iwatani sebagai kontraktor untuk pemasangan instalasi pipa LPG.
Krishna mengungkapkan PT Iwatani sebagai kontraktor menunjuk T dan AH sebagai penanggung jawab pemasangan instalasi pipa LPG pada ruang produksi DPS PT Mandom.
Krishna menyatakan kedua tersangka bertanggung jawab terhadap pemasangan delapan unit selang fleksibel yang terhubung dari instalasi pipa gas LPG dengan filling machine.
“Namun dari delapan unit hanya empat unit yang diganti baru sedangkan empat unit lainnya bekas pindahan dari pabrik PT Mandom Sunter Jakarta Utara,” ungkap Krishna.
Padahal menurut Krishna, PT Mandom meminta tersangka T sebagai GM PT Iwatani mengganti seluruh selang fleksibel.
Selain itu, pihak PT Iwatani juga tidak mencatat bukti laporan tertulis hasil pemeriksaan kebocoran dan tekanan pada selang fleksibel itu.
“PT Iwatani masih bertanggung jawab dan memberikan garansi pekerjaan pemasangan instalasi pipa LPG selama 12 bulan termasuk kebocoran,” ujar Krishna.
Artikel ini ditulis oleh: