Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menyampaikan konferensi pers seputar penangkapan penyebar ajakan untuk melakukan penarikan dana besar besaran dari perbankan (rush money) melalui media sosial di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (26/11/2016). Polisi telah menangkap seorang guru SMK di Pluit, Jakarta Utara, berinisial AR alias Abu Uwais berusia 31 tahun. Tersangka ditangkap oleh Subdit Cybercrime Bareskrim setelah pulang mengajar di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Penelusuran identitas pelaku dilakukan melalui pemeriksaan digital sejumlah akun sosial media. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan demonstrasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) pada 11 Februari 2017.

“Sudah ada suratnya dari GNPF-MUI ke Polda Metro Jaya,” kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Kata mantan Kadiv Humas Polda Metro ini, surat izin unjuk rasa tersebut sudah diterima pihak kepolisian Sabtu 4 Februari 2017 lalu.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menegaskan. jika aksi tersebut bermuatan politik sebaiknya tidak usah dilaksanakan.

“Jadi apabila itu ada nuansa hal-hal yang bermuatan politik kita harus sesuaikan dengan agenda pilkada yang diatur KPU, di mana pada tanggal 11 itu hari terakhir kampanye bagi pasangan calon,” kata Boy.

Boy menambahkan pihaknya tidak melarang jika kegiatan yang dilakukan bersifat ibadah layaknya aksi 212.

“Jadi ibadah silakan dilaksanakan tapi kalau ada agenda politik mohon tidak dilaksanakan karena ini berbenturan, silakan ikut agenda Pilkada yang diatur KPU terutama DKI,” terang dia.

Sebelumnya GNPF MUI berencana kembali menggelar aksi damai pada 11 Februari 2017. Aksi yang akan dilakukan long march dan jalan sehat yang terinspirasi dari sprit aksi 212. Long march akan dilakukan dari Monas ke Budaran Hotel Indonesia.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby