Polisi akan menindaklanjuti para pelaku yang terbukti melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam dan kekerasan dengan pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka ke proses hukum. Hingga saat ini, para pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti.

“Sedangkan untuk pelaku anak, akan dikoordinasikan dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan instansi terkait serta pihak sekolah untuk pertimbangan proses penanganan melalui mekanisme diversi,” tukas Ivertson.

Sebelumnya, polisi menangkap 75 pemuda di Tambora, Jakarta Barat yang terlibat tawuran mengakibatkan korban mengalami luka serius.

Diduga penyebab tawuran akibat perilaku menyimpang para pemuda.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid