Jakarta, Aktual.com – Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas, merampungkan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Rabu (15/2).
Pemeriksaan Adnin terkait dugaan pencucian uang (TPPU) dana aksi Bela Islam 411 dan 212 yang dihimpun Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) melalui yayasan tersebut.
“Ini pemeriksaan melanjutkan pemeriksaan sebelumnya,” ujar Adnin usai diperiksa kurang lebih 10 jam, di kantor sementara Bareskrim, KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu malam.
“Saya ditanyakan tentang yayasan. Intinya saya kembali menyatakan bahwasannya rekening kami dipinjam GNPF karena itu banyak sekali umat ingin menyumbang menjelang aksi 411,” sambung dia.
Adnin menjelaskan, pada saat itu apabila pemusatan sumbangan dari umat muslim untuk aksi menuntut tersangka kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggunakan rekening pribadi sulit untuk pertanggungjawabannya.
Sehingga disepakati oleh GNPF-MUI untuk meminjam rekening yayasan. “Kebetulan juga yayasan boleh menerima sumbangan dari umat. Sehingga kami membantu meminjamkan rekening dalam rangka menyemarakkan Aksi 411,” kata dia.
Adnin juga menegaskan jika struktur pengurus, pembina dan pengawas di yayasan ini bukanlah bagian dari GNPF-MUI. Ia berani menjamin tak ada uang sepeser pun dari yayasan yang masuk ke kantong pribadi para pengurus maupun GNPF-MUI.
“Tidak ada uang masuk ke rekening pribadi kami. Tidak juga ada kami menerima dalam bentuk cash. Itu bisa diklarifikasi ke GNPF karena memang kami tulus dan ikhlas meminjamkan rekening untuk umat dan aksi,” tandasnya.
(Fadlan Syam Butho)
Artikel ini ditulis oleh: