Terdakwa Penista Agama Ahok

Jakarta, Aktual.com- Sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Berdasarkan pantauan Aktual.com, Kamis (20/4) sejumlah pengamanan dilakukan aparat kepolisian di Kementrian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Seperti pengamanan sebelumnya, akses jalan ke Ragunan sudah tidak bisa dilalui kendaraan. Kawat berduri pun telah terpasang sebagai antisipasi kedatangan dari masa pro maupun kontra Ahok.

Diketahui, pada sidang ke 18, Selasa 11 April 2017 JPU meminta penundaan sidang karena pihaknya belum menyelesaikan ketikan surat tuntutan.

Setelah disepakati bersama antara majelis hakim dan pengacara Ahok, akhirnya sidang ke-19 dengan agenda pembacaan tuntutan akan berlangsung hari ini.

Pewarta : fadlan Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs