Surabaya, Aktual.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mulyorejo Surabaya menetapkan seorang pengusaha yang memproduksi telepon seluler merek Nexcom sebagai tersangka kerusuhan di sebuah rumah musik “Holywings” di Jalan Kertajaya Surabaya.
“Salah satunya kami tetapkan pria berinisial APS, usia 36 tahun, warga Perumahan Dharmahusada Mas Surabaya sebagai tersangka,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mulyorejo Surabaya Inspektur Satu Budianto saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (17/4) malam.
Dia membenarkan APS adalah bos produsen telepon seluler merek Nexcom. Selain APS, polisi juga menetapkan tersangka berinisial RS, usia 33 tahun, asal Nganjuk, Jawa Timur.
“RS adalah rekan APS. Kedua tersangka bersama teman-temannya menghabiskan malam tahun baru di Rumah Musik Holywings Jalan Kertajaya Surabaya hingga akhirnya terjadi kerusuhan antara kelompok tersangka dengan para karyawan Holywings pada dini hari, 1 Januari lalu,” ujarnya.
Budianto menjelaskan, dalam perkara ini, kedua kelompok saling melapor. Pihak pengelola Holywings melaporkan kedua tersangka ke Polsek Mulyorejo Surabaya atas kerusuhan yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah properti di rumah musik itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara