Sedangkan dari pihak tersangka melapor ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya atas tuduhan penganiayaan oleh sejumlah karyawan Holywings yang menyebabkan sejumlah orang dari kelompoknya terluka parah.

Di antaranya APS dalam laporannya mengaku kepalanya bocor dan harus menjalani perawatan sebanyak 53 jahitan di “National Hospital” Surabaya. Sedangkan RS dilaporkan mengalami patah pada tangan kanannya, serta kepala bocor hingga mendapat perawatan 40 jahitan di National Hospital Surabaya.

Menurut Budianto, hasil penyelidikan menemukan bukti bahwa APS dan RS inilah yang mengawali kerusuhan di Rumah Musik Holywings Surabaya.

“Salah satu dari mereka terlihat terlebih dahulu memukul Kevin Tanjaya, yang tak lain adalah pemilik Rumah Musik Holywings, yang sebenarnya berniat mau melerai keributan yang dimunculkan oleh kelompok tersangka,” katanya.

Akibatnya seluruh karyawan Holywings, melihat bosnya dipukul, kemudian beramai-ramai melakukan pengeroyokan terhadap kelompok tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara