Jakarta, Aktual.com — Polri menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam peristiwa bentrok antarwarga di Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil. Dalam insiden itu satu orang warga tewas dan empat lainnya luka-luka.
“Perkembangan situasi pasca terjadinya bentrok Singkil, sampai saat ini Polri dalam hal ini Polres Singkil dan Polda Aceh menetapkan tiga tersangka yakni S, N dan I,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas Mabes Polri) Brigjen Pol Agus Rianto dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).
Ketiga tersangka tersebut telah ditahan di Polres Aceh Singkil. Sementara Polres Aceh Singkil dengan dibantu Polda Aceh masih mengejar lima orang tersangka lainnya yang saat ini masih buron. “Lima orang lainnya sudah (ditetapkan sebagai) tersangka, tapi masih buron,” ujar dia.
Sementara jumlah saksi yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut hingga saat ini berjumlah 47 orang. Untuk situasi di Aceh Singkil saat ini, Agus menegaskan situasi telah aman dan kondusif. “Kondusif dan aman,” katanya.
Agus menjelaskan dalam insiden tersebut pihaknya juga ikut mengamankan sejumlah alat bukti. Di antaranya, senjata tajam, bom molotov, kendaraan roda empat, kendaraan roda dua serta kendaraan roda enam.
Meski sudah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka, Agus menegaskan pengungkapan kasus tidak berhenti sampai di situ. Dia memastikan polisi akan mengungkap siapa otak intelektual dalam kerusuhan tersebut.
“Saat ini masih terus dilakukan pengembangan,” ujar Agus.
Sebelumnya, telah terjadi bentrok antarwarga di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Akibat insiden tersebut, sebuah gereja ikut dibakar oleh warga. Selain itu, pecahnya bentrok mengakibatkan satu warga tewas dan empat luka-luka.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu