Jakarta, aktual.com – Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait dugaan penghasutan yang berujung kerusuhan di DPR/MPR.
Salah satu yang ditetapkan tersangka adalah FL, admin akun TikTok @fighaaaaa. Disebutkan bahwa siaran langsung yang dibuatnya memicu ribuan pelajar turun ke jalan.
Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya menjelaskan bahwa FL melakukan siaran langsung hingga ditonton 10 juta orang.
“Sehingga itu yang mengakibatkan datangnya anak-anak. Kenapa? Karena akun TikTok, lebih didominasi oleh anak-anak,” kata Gilang saat konferensi pers, Selasa (2/9/2025) malam.
Tak hanya itu, penyebaran ajakan aksi juga ditemukan di media sosial lain. Gilang menyebut salah satunya akun Instagram @gejayanmemanggil yang dikelola Syahdan Husein, yang menyebarkan flyer digital sejak 25 Agustus.
Meski sebelumnya polisi mengamankan dan memulangkan 337 orang, sebagian pelajar kembali lagi pada 28 Agustus karena terpengaruh unggahan baru.
“Kenapa? karena dari hasil pemeriksaan kami anak-anak yang diamankan di tanggal 25 kembali datang di tanggal 28,” ucapnya.
Lebih jauh, Gilang menegaskan bahwa jaringan ini bekerja secara sistematis. Ada akun yang fokus menyebarkan ajakan, ada yang membuat flyer, dan ada pula yang memberikan dukungan moral.
“Makanya akan bersama-sama bersama akun ini untuk bisa melawan petugas sebagaimana caption yang sudah dikolaborasi. Kalau kita lihat bahwa kolaborasi ini antara kolaborasi-kolaborasi ini itu saling terkait antara akun yang satu dengan akun yang lain,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa enam tersangka tersebut diduga menyebarkan flyer digital dengan caption provokatif, seperti “Polisi butut, jangan takut.”
“Tujuan isi flyer dan caption yang berupa hasutan kepada pelajar yang merupakan anak untuk jangan takut aksi dan mengajak melawan bersama, yang berujung pada terjadinya kerusuhan yang mengancam jiwa dan keselamatan anak,” ujar Ade Ary.
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat ajakan lain berupa tutorial pembuatan bom molotov hingga tawaran uang bagi warga yang mau ikut aksi.
“Jadi ada juga beberapa pihak yang masih dilakukan pendalaman terkait memberikan iming-iming imbalan uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200 ribu bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir melakukan aksi,” ucapnya.
Kericuhan pertama pecah ketika ratusan pelajar mendatangi DPR tanpa pemberitahuan. Polisi mengamankan 337 orang, terdiri dari 202 pelajar, 26 mahasiswa, dan sisanya warga umum. Setelah didata serta diberikan konseling, mereka dipulangkan sehari kemudian.
“Aksi yang berujung ricuh sama sekali tidak diawali dari proses penyampaian pendapat. Jadi datang langsung ricuh. Polda Metro Jaya telah melakukan upaya pengamanan 337 orang,” kata Ade Ary.
Namun, ajakan di media sosial tidak berhenti. Pada 28 Agustus, kerusuhan kembali terjadi, polisi mengamankan 794 orang mayoritas pelajar dari berbagai daerah, mulai Cirebon, Indramayu, Purwakarta, Cianjur, hingga Serang.
“Saat itu kami menyampaikan di lapangan secara bertahap, jam 08.30 ada 100 sekian yang sudah diamankan. Rekan-rekan bisa membayangkan dampak dari ajakan hasutan dari akun-akun yang digunakan para tersangka,” jelasnya.
Kericuhan berlanjut pada 29 Agustus dengan penangkapan 11 orang. Disusul pada 30–31 Agustus ketika 205 orang diamankan, 25 di antaranya ditetapkan tersangka karena merusak fasilitas umum.
“Tadi siang sudah kami jelaskan ada 38 tersangka yang sudah ditahan penyidik terkait peristiwa anarkis, pengrusakan fasilitas umum hingga kantor-kantor kepolisian, serta tindak pidana melawan petugas,” tambah Ade Ary.
















