Saat di pos keamanan, pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul, ditendang bahkan disulut menggunakan rokok dalam kondisi diikat dan diborgol.

Selain itu, salah satu pelaku sempat menodongkan senjata dan mengambil uang Rp5,4 juta milik Ali.

Aksi penganiayaan itu berawal ketika tersebar melalui media sosial sehingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan pimpinan Satpol PP menindak tegas pelaku penganiayaan yang diduga oknum Satpol PP.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara