Banda Aceh, Aktual.com – Polres Lhokseumawe menetapkan remaja berinisial M (17) sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah Suci (6), warga Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara dua hari lalu.
Kasat Reskrim AKP Yasir mengatakan, M mengaku membunuh korban karena melawan saat akan di perkosa. Dia menjelaskan, pelaku mencekik leher korban hingga merenggang nyawa. Korban melawan dan berteriak sehingga pelaku panik dan mencekiknya.
“Pelaku yang saat itu panik langsung mencekik leher korban hingga merenggang nyawa,
“ ujar AKP Yasir, Senin (1/5/2017).
Dia menyebutkan, keinginan memperkosa muncul karena selama ini pelaku terobsesi melakukan hubungan intim. Pelaku, sambung Yasir kerap menonton film porno dari smart phone miliknya.
”Dari keterangannya, dia belum sempat memperkosa. Korban sudah meninggal karena dicekik. Saat ini, kita sedang menuggu hasil visum dari rumah sakit,” kata AKP Yasir.
Dia menyebutkan, setelah membuang jenazah pelaku ke kawasan hutan, pelaku sempat shalat Jumat dan melayat ke rumah duka. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pesuruh di salah satu sekolah dasar di kecamatan itu sebelumnya langsung dibawa oleh polisi sebagai saksi.
“Sekarang dia ditahan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Suci meninggal dunia, diduga karena dibunuh oleh seorang yang belum diketahui identitasnya.
Pewarta : Masriadi Sambo
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs