Manokwari, Aktual.com – Polisi menetapkan seorang anggota Brimob, sebagai tersangka atas penembakan atlet tinju Christian Renyaan dan pelatihnya, Apolos Abidondifu di Manokwari, Papua Barat 17 November 2015.

Kapolres Manokwari AKBP Johnny Eddizon Isir, mengatakan oknum Brimob bernama R telah ditahan, dan proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan aturan.

“Saat ini masih ditahan di Markas Komando Brimob, Detasemen A Polda Papua Barat. Dalam waktu dekat akan kami pindahkan ke sel tahanan Polres Manokwari,” kata dia di Manokwari, Jumat (4/12).

Sesuai alat bukti yang diperoleh penyidik, kata Johnny, anggota Brimob dari Polda Papua ini diduga kuat sebagai pelaku atas penembakan di Jalan Gunung Salju, Manokwari.

Saat ini, lanjutnya, penyidik masih mendalami barang bukti berupa proyektil peluru yang ditemukan saat penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

“Termasuk pendalaman terhadap senjata yang digunakan pelaku, kalau sudah ada titik terang terkait senjata, kita akan dilakukan uji balistik,” ujarnya.

Uji balistik itu, katanya, untuk mencocokkan proyektil peluru dengan senjata yang digunakan pelaku.

Jika hal itu betul adanya, polisi selanjutnya, akan menelusuri kepemilikan senjata tersebut.

“Kalau tidak betul, berarti ada senjata yang lain,” kata dia menambahkan.

Pada 17 November lalu, Christian dan pelatihnya bermaksud melakukan latihan di sasana tinju di Manokwari.

Dalam perjalanan, keduanya dibuntuti oleh orang tak dikenal, hingga berunjung pada penembakan.

Tembakan itu mengenai lengan kanan Christian hingga tembus dan mengenai punggung pelatihnya.

Artikel ini ditulis oleh: