Semarang, Aktual.com — Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah mengkantongi pelaku penembakan misterius terhadap sejumlah wanita di Magelang beberapa pekan lalu. Kini, tersangka yang berinisial (SS) disangkakan dalam kasus penganiyaan.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Aloysius Liliek Darmanto mengungkapkan, pelaku SS baru ditetapkan tersangka pada kasus penganiyaan atas teror penembakan senjata api rakitan kepada sejumlah perempuan.
“Sudah banyak yang lapor bukan penembakan saja. Ada kasus 351 (penganiayaan, perampasan, dan sebagainya. Sudah tersangka tapi bukan hanya di itu (penembakan),” kata Liliek usai menjadi pembicara di stasiun radio, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/5).
Pihaknya mengakui bila keberadaan SS masih misterius, dan polisi masih melakukan pengejaran. “SS tinggal tunggu waktu saja. Belum ada informasi (keberadaan SS),” tegas Liliek.
Liliek menyatakan kasus ini bakal menemukan titik terang apabila Polisi berhasil menangkap SS yang kini berstatus buron. “Tinggal menunggu SS saja. Kalau SR sudah kena di sabu. Kalau penembakan, bisa terlibat bisa enggak. Kalau SS ditangkap, baru bisa (dinilai) SR terlibat atau enggak, atau SS kena (atau) enggak,” terang Liliek.
Menurut Liliek, kasus penembakan misterius di Magelang harus diungkap dengan ekstra hati-hati. “Masyakarat memberi informasi dan laporan lambat. Sehingga kesusahan bagi kami,” ujar Liliek.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby