Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

Jakarta, Aktual.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Suliyono, pelaku penyerangan Gereja Santa Lidwina, Jambon Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa tersangka Suliyono pernah mengenyam pendidikan SMP di Banyuwangi, Jawa Timur, SMA di Morowali, Sulawesi Tengah dan kuliah di salah satu perguruan tinggi di Palu, Sulawesi Tengah.

Menurut Setyo, dalam rentang waktu tersebut Suliyono pernah mengikuti beberapa kegiatan organisasi keagamaan.

Sebelum melancarkan aksinya pada Minggu (11/2) di Gereja Lidwina, Suliyono sempat masuk pesantren di Magelang, Jawa Tengah.

Lalu Suliyono berencana pulang ke Banyuwangi dengan singgah di Yogyakarta terlebih dulu. Saat singgah di Yogyakarta, Suliyono menginap di mushalla selama tiga hari.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid