Jakarta, Aktual.co — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa pihaknya tak segan-segan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di DKI Jakarta.
“Tentu kami akan tegas dan akan menerapkan hukum kepada siapa pun yang terlibat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/3).
Dikatakan Martinus bahwa pihaknya juga akan memproses orang-orang yang terlibat dalam perencanaan, pengadaan dan proses pengawasan UPS tersebut.
“Bahwa siapa pun yang terlibat proses perencanaan, pengadaan, sampai pada proses pengawasan terhadap pengadaan UPS tentu akan kami lakukan pemeriksaan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya dugaan kasus korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta berhasil di deteksi oleh tim penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya.
Alhasil tim penyidik saat ini telah mengantongi nama-nama tersangka untuk kasus tersebut.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul.
“Mudah-mudahan minggu depan (tetapkan tersangka). Tetapi, untuk menuju ke situ, kita masih mempunyai kendala,” katanya kepada wartawan, Jumat (13/3).
Dikatakan Martinus bahwa untuk menetapkan tersangka, pihaknya memerlukan waktu yang cukup lama. Hal tersebut dikarenakan sejumlah saksi yang dipanggil tidak hadir.
“Dalam kasus ini, minimal kita harus periksa saksi 130 orang, dan sampai sekarang saja sudah dilakukan pemanggilan 35 orang dan yang baru hadir 21 orang,” kata Martinus
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















