Jakarta, aktual.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 60.047 unit kendaraan dikenakan tindakan langsung (tilang) secara manual maupun elektronik selama 11 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 dari tanggal 4 sampai 15 Maret.
“Memasuki hari ke-11 Operasi Keselamatan 2024, jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak oleh Korlantas Polri sebanyak 60.047 kendaraan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Sabtu.
Pelanggaran paling banyak adalah pengendara sepeda motor tanpa helm standar, diikuti oleh pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Trunoyudo menyampaikan selama 11 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan tercatat ada 2.553 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 306 jiwa, luka berat 404 orang, dan luka ringan 3.249 orang.
“Kerugian material yang ditimbulkan sekitar Rp6,17 miliar,” ujar Trunoyudo.
Maka dari itu, Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
Trunoyudo menambahkan Tim Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan
Kegiatan Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun kementerian dan lembaga terkait, namun menjadi tanggung jawab bersama.
“Ke depannya juga Polri berharap masyarakat bisa memberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan lalu lintas di jalan,” ujar Trunoyudo.
Operasi Keselamatan 2024 dimulai dari tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil

















