Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi dan imbauan terkait Operasi Keselamatan Jaya 2024 terhadap pengguna jalan. ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 14.510 pelanggar dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 – 17 Maret 2024.

“Ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE (electronic traffic law enforcement/tilang elektronik) statis dan ‘mobile’, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/3).

Ade Ary menjabarkan bahwa jenis pelanggaran yang paling umum pada kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan helm, dengan jumlah pelanggar mencapai 2.419, diikuti oleh pelanggaran melawan arus sebanyak 1.970, dan tidak mematuhi marka jalan sebanyak 816 pelanggar.

“Kemudian untuk roda empat paling banyak yaitu, tidak menggunakan sabuk pengaman 9.098 pelanggar, menggunakan ‘handphone’ saat berkendara 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar, ” ucapnya.

Di samping memberikan himbauan, sosialisasi, dan tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Ade Ary menjelaskan bahwa petugas lapangan juga memberikan teguran dengan sikap yang simpatik kepada pengendara.

“Polda Metro Jaya memberikan teguran simpatik kepada 27.983 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024,” katanya.

Ade Ary menambahkan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

“Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya tanggung jawab Polri semata, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyiapkan 2.939 personel gabungan untuk melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 sejak 4 Maret hingga 17 Maret.

Menurut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (2/3), jumlah tersebut terdiri dari 2.659 personel Polri dan 80 personel TNI.

Selain itu, terdapat 30 personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan 30 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Suyudi menjelaskan bahwa operasi ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian Polda Metro Jaya dalam upaya mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas kunci utama, yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang baik di masyarakat,” kata Suyudi.

Suyudi juga menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam lalu lintas dengan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan