Jambi, Aktual.com – Tim penyidik Polresta Jambi masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memproses kasus hukum terkait penggerebekan gudang, yang dijadikan tempat pengoplosan garam yang akan dipasarkan di Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe mengatakan, saat ini tim penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium contoh garam yang dikirim ke Jakarta dan berharap dalam waktu dekat ini hasilnya sudah bisa diterima untuk ditindaklanjuti.
“Kita masih menunggu hasil uji laboratorium guna memproses hukum selanjutnya kasus pengoplosan garam dari jenis industri yang kemudian dipasarkan dan dijadikan garam rumah tangga diduga tidak menggunakan yodium sesuai ketentuan,” kata Fauzi di Jambi, Senin (28/8).
Sebelumnya anggota tim gabungan Polsek Pasar dan Polresta Jambi berhasil menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat untuk mengoplos garam industri menjadi garam dapur atau rumah tangga yang dipasarkan di Kota Jambi.
Di gudang tersebut ditemukan puluhan ton garam industri yang masih tersimpan dalam karung-karung besar. Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada aktivitas pengoplosan garam di kawasan Kecamatan Talang Banjar.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu