Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan lokasinya, polisi lantas menggerebek gudang yang berada di Jalan M Taher, Talang Banjar, Kota Jambi itu. Tim penyidik kemudian sudah memeriksa pemilik dan pekerja gudang yang dijadikan untuk mengoplos garam tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara, garam industri yang dioplos menjadi garam dapur atau rumah tangga itu dibeli dari Provinsi Sumatera Selatan dan dijual kembali ke pasar di Jambi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu