Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 171.507 personel Polri, 36.968 personel TNI dan 756.470 personel Linmas akan diturunkan untuk mengamankan 171 daerah yang melakukan Pilkada Serentak 2018.
Kabiro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto, mengatakan personel keamanan sebanyak itu untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 392.226 TPS.
“Ada tiga kategori TPS yang ada menurut kriteria kemanan, yaitu aman sebanyak 328.389 TPS, rawan 1 sebanyak 42.233 TPS dan rawan 2 sebanyak12.509 TPS,” tutur Rikwanto di Jakarta, ditulis Selasa (26/6).
Ia mengatakan potensi kerawanan terdapat pada tahapan pendaftaran pasangan calon, penetapan pasangan calon, tahap kampanye, tahap pemungutan suara dan tahap hitung suara, tahap pendaftaran pasangan calon pemilih, sengketa perselisihan dan pengesahan pasangan calon terpilih.
Sedangkan untuk potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi adalah perusakan alat peraga, aksi anarkis oknum pendukung, kampanye hitam, politik uang, ujaran kebencian dan intimidasi.
Pemicunya, ujar Rikwanto, karena berbagai faktor, seperti persoalan anggaran, penyelenggaraan waktu, partai dualisme pengurus, sistem penghitungan suara, penetapan pemenang pemilu, ketidaktegasan aparat, petugas tidak netral dan faktor media massa.
Dalam kesempatan itu, Rikwanto menegaskan selain menjaga keamanan Pilkada Serentak 2018, petugas keamanan harus netral dan profesional.
Pedoman netralitas Polri, dikatakannya, antara lain tidak mendeklarasikan diri sebagai pasangan calon, tidak meminta atau menerima bantuan dari partai politik, tidak memasang atribut pasangan calon serta tidak menghadiri acara deklarasi atau kampanye pasangan calon, kecuali untuk pengamanan.
Selanjutnya, tidak mempromosikan pasangan calon melalui media massa dan tidak berfoto bersama pasangan calon.
“Masyarakat dapat melaporkan apabila menemui petugas yang tidak netral,” kata dia.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: