Surabaya, Aktual.co — Polrestabes Surabaya berhasil membongkar home industri yang membuat dan mengedarkan mie basah dengan kandungan formalin. Hal tersebut berhasil dibongkat bermula dari laporan masyarakat beredarnya mie basah berformalin di pasar Pabean Surabaya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggrebeg sebuah gudang di Jalan Gembong Surabaya dan menemukan puluhan kantong plastik berisi mie basah berformalin milik seseorang berinisial LKH.
“Di gudang tersebut, setiap paginya didatangi pembeli mie dan dijual lagi di pasar-pasar di Surabaya. Paling banyak ada di pasar Pabean dan pasar keputran,” Ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, di Surabaya, Minggu (15/2).
Dari hasil penyidikan, mie tersebut dipasok dari sebuah home indudtri di Gondang, Mojokerto yang merupakan milik LKH sendiri yang digunakan sebagai bahan pembuatan mie yang dicampur formalin.
Setiap harinya, home industri yang beroperasi sejak 2009 tersebut, mampu membuat ratusan kantong plastik berisi mie basah berformalin, 44 bungkus diantaranya di kirim ke Wilayah Surabaya, dan setiap kantong plastik berisi mie basah seberat 5 kg dengan harga 35 ribu per kantong. Selain dikirim ke Surabaya, mie tersebut juga di dikirim ke wilayah Sidoarjo, gresik, termasuk wilayah Mojokerto sendiri.
“Untuk lokasi yang berada di Mojokerto, kita bekerja sama polres Mojokerto, dan ada 3 orang yang ikut serta membantu pembuatan mie tersebut, ” ujarnya.
Awalnya, lanjut AKBP Sumaryono, mie tersebut tidak serta merta ditetapkan mengandung formalin. Polisi sempat melakukan uji lab dan ditemukan kandungan tersebut. Bahkan, polisi juga sudah membuat pengujian tentang keawetan mie basah berformalin dengan mie yang asli.
“Kalau mie yang asli, disimpan sehari sudah busuk. Tetapi yang berformalin, kalau disimpan selama seminggu masih tetap awet,” lanjutnya.
Seperti diketahui, bahwa formalin merupakan zat kimia yang biasa digunakan untuk bahan pengawet mayat dan racun serangga serta campuran plastik. Jika sering kali dikonsumsi, maka akan merusak kesehatan dan menyebabkan kematian.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















