Saat melahirkan, korban hanya dibantu seorang rekannya yang turut mengantar ke masjid.

“Rekan pria yang menemani korban hingga kini statusnya hanya sebagai saksi,” katanya.

Berdasarkan keterangan awal dari saksi yang merupakan teman korban, semula korban sudah diajak ke rumah sakit.

“Namun karena malu bayinya hasil hubungan di luar nikah, korban menolak dan meminta rekannya tersebut mengantarnya beristirahat di masjid hingga akhirnya terjadi hal ini,” demikian Yusron.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid