Korban Fitria sudah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 16 Februari 2018. Korban pergi dari rumah setelah dijemput seseorang yang diduga tersangka Didik. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.
Ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara