Jakarta, Aktual.co — Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Andi Herindra mengatakan sejumlah warga pulau yang membeli sejumlah kendaraan roda dua tanpa surat-surat dengan harga Rp3 juta hingga Rp4 juta.
“Sebagian besar merupakan motor bodong hasil tindak kriminalitas pencurian dengan cara begal maupun hasil penipuan pembelian motor kredit dengan identitas palsu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/3).
Dikatakan Andi tak hanya kendaraan bodong yang berhasil disita oleh pihaknya, bahkan beberapa orang yang diduga sebagai pemasok kendaraan-kendaraan bodong juga diamankan.
“Kami juga telah mengamankan beberapa orang warga yang tinggal di Pulau Kelapa, karena diduga menjadi pemasok sepeda motor bodong di Kepulauan Seribu. Saat ini masih lakukan pengembangan bersama Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid














