Sejumlah pendukung terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyalakan lilin saat melakukan aksi di depan Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5). Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan serta simpati untuk Ahok yang ditahan di Rutan Cipinang setelah di vonis Majelis Hakim dengan hukuman dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/17

Jakarta, Aktual.com – Aparat Polres Metro Jakarta Timur tetap mengizinkan wanita yang menjadi pendukung terpidana penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyampaikan aspirasi di depan Rumah Tahanan Kelas I Cipinang. Meski batas waktu untuk melakukan aksi telah habis.

“Yang penting mereka menyampaikan aspirasi secara tertib,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo di Jakarta, Selasa (9/5).

Andry mengatakan para wanita yang menjadi pendukung Ahok itu telah menyepakati batas waktu untuk menyampaikan aspirasi.

Andry menyatakan aparat Polres Metro Jakarta Timur akan bersiaga mengamankan aksi para pendukung Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Polisi perwira menengah itu menambahkan pihaknya akan melayani massa pro Ahok secara persuasif dengan mengedepankan dialog.

Sebelumnya, sejumlah pendukung Ahok berkumpul di depan Rutan Cipinang hingga menutup Jalan Bekasi Raya usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis dua tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta itu.

Massa meminta Ahok dibebaskan karena menganggap vonis majelis hakim kontroversial.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin mengimbau pengendara menghindari Jalan Bekasi Timur Raya lantaran dipenuhi massa pro Ahok.

Sutimin menyebutkan petugas mengalihkan arus kendaraan ke pertigaan Jalan Cipinang Jaya melalui Perumahan Pondok Cipinang Elok.

Akibat aksi massa pendukung Ahok itu terjadi kemacetan lalu lintas karena laju kendaraan berkurang.

Selain itu, petugas kepolisian mengancam akan membubarkan aksi pendukung terpidana penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

“Kalau lewat pukul 18.00 WIB dibubarkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (9/5).

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: