Sementara di Indonesia, kata dia, politik identitas hanya digunakan untuk memecah belah bangsa. Seperti menggunakan politik identitas untuk tidak mempercayai instansi pemerintahan yang dianggap tidak berprestasi.
“Padahal jelas, kesepakatan kita (Indonesia) untuk menjadi bersama, karena kesepakatan yang menganut kebersamaan. Tapi kalau dididik kebenaran subjektif dan linier, itu bisa jadi berbahaya,” kata Kristiadi.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Partai NasDem Saur Hutabarat mengatakan, politik identitas tidak berbahaya, asal penegakan hukum dilaksanakan secara konsisten. Ketika ada yang menggunakan politik identitas untuk kepentingan SARA, maka polisi harus menindak tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum itu penting. Tapi meski demikian, harus ada pendidikan di dalamnya,” kata dia.
Seperti penegakan hukum terhadap koruptor. Menurut Saur, penegak hukum tidak harus menghukum pelaku dengan pidana yang panjang, melainkan melalui
“Hukum saja misalnya lima tahun. Hukumannya cukup didirikan di Monas, lalu masyarakat diizinkan untuk menjewer mereka,” kata Saur.
Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh: