Jpeg

Jakarta, Aktual.com — Meskipun sudah berjalan selama dua Minggu lebih, namun pembentukan panitia khusus (Pansus) Pelindo II terus menuai pro kontra, terutama di kalangan politikus Senayan.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menilai jika kasus terkait dengan dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Pelindo II terlalu kecil hingga dibuatnya hak angket.

“Pelindo itu tidak ada apa-apanya kok itu bisa dijadikan hak angket dengan membentuk Pansus. Itu kasus kecil, tidak usah diselesaikan melalui mekanisme Pansus,” kata Benny, di sela-sela sidang paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (30/10).

Dikatakan Benny, Pansus Pelindo II tidak seperti usulan pembentukan Pansus Asap yang diinisiasi oleh komisi IV, lantaran efek yang dirasakan masyarakat sangat dahsyat dan dirasakan langsung.

“Tidak seperti pembentukan Pansus Asap,” ucap dia.

Untuk diketahui, setidaknya Pansus Pelindo II ini sudah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat secara langsung dengan problema yang ada dalam perusahaan ‘plat merah’ tersebut.

Di antaranya, meminta keterangan dari Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Jaksa Muda Agung Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang