Jakarta, Aktual.com — Kasus demi kasus korupsi terus menyeret sejumlah nama politisi. Terbaru, ditetapkannya lima anggota DPRD Sumut dalam dugaan kasus gratifikasi untuk memuluskan beberapa kali LKPJ dan pengesahan APBD.
Pengamat politik USU Fernanda Putra Adela menilai terseretnya para politikus dalam pusaran korupsi mengindikasikan terjadinya kesalahan dalam proses rekruitmen kader partai.
“kesalahan rekrutmen yang dilakukan, khususnya partai politik untuk menempatkan orang-orang di bangku kekuasaan,” ujar Fernanda kepada Aktual.com di Medan, Rabu (4/11).
Menurut Fernanda, kekuasaan yang akhirnya diduduki kalangan politikus adalah sesuatu yang menjanjikan. Hal itu menyebabkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
“Orang-orang yang mengeliling kekuatan itu akan mempengaruhi,” ujarnya.
Dalam berbagai kasus korupsi, penyalahgunaan kewenangan tidak akan dilakukan sendiri. Kekuasaan yang dimiliki menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.
“Yakinlah, dia (pemegang kekuasaan) tidak akan bermain sendiri. Karena kekuasaan itu, dia akan bisa memperkaya orang lain,” tandasnya.
Disinggung mengenai adanya trend kepercayaan publik terhadap partai politik dan politikus, Fernanda menilai bahwa melemahnya kepercayaan itu sudah lama terjadi. Menurutnya, bukan saja soal kasus korupsi, abstain-nya partai dalam persoalan-persoalan rakyat bersumbangsih besar terhadap semakin tingginya ketidakpercayaan itu.
“Trend-nya sudah lama, bukan kasus korupsi ini saja. Tapi karena ketidakhadiran partai, kasus korupsi yang melibatkan partai itu adalah kasus lain. Ketika kader korupsi, itu oknum. Tapi pertanyaannya, sejauh mana partai mempersiapkan kader agar tak masuk dalam oligarki kekuasaan itu tadi?” tandasnya.
Sistem politik di Indonesia memasuki fase kemunduran transisi politik demokrasi yang terjebak dalam involusi politik. Situasi itu akan semakin mendorong demokrasi Indonesia dalam sebuah kemunduran.
“Maka dari itu, partai politik harus dikuatkan menjadi sekolah politik untuk menguatkan kadernya untuk siap menduduki posisi-posisi dan jabatan strategis,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: