Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian, membantah bila kasus mega korupsi proyek E-KTP pada periode 2009-2014 lalu merupakan penyebab molornya penyelesaian proyek KTP elektronik yang tengah berjalan saat ini.
“Tidak ada hubungannya kok. Karena kan program yang ada sekarang gunakan anggaran 2017,” ujar Hetifah, Sabtu, (11/3).
Ia juga menepis isu adanya kekhawatiran terkait tuntas tidaknya pelaksanaan proyek tersebut, baik dari pemenang tender ataupun pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
“Tidak (ada kekhawatiran). Pak Zudan Dirjen Dukcapil kan sudah menegaskan program penyelesaian E-KTP tahun ini terus berjalan. DPR Komisi II juga siap mengawasi,” jelas Politisi dari Partai Golkar itu.
Karenanya, Hetifah meminta kepada pemenang tender pengadaan blanko E-KTP tersebut untuk serius dalam pengerjaannya. Agar, masyarakat tidak juga khawatir.
“Jadi masyarakat tidak perlu resah. Dan Kementerian Dalam Negeri utamanya Ditjen Dukcapil maupun para pengusaha pemenang tender pengadaan blanko E-KTP harus konsisten dan fokus pada target waktu dan kualitas pengadaan barang sesuai spesifikasi yang ditentukan,” katanya.
Selain itu, kata dia, pemenang tender juga harus tetap memperhatikan kualitas dari produk E-KTP tersebut meskipun tengah dikejar tenggat waktu.
“(Masyarakat) bilang saja (jika) ada keluhan yang muncul, misal plastik laminating kurang sempurna menempel. Jangan sampai waktu menjadi alasan untuk mengurangi kualitas,” pungkas Hetifah.
Pewarta : Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















