Jakarta, Aktual.co — Anggota Fraksi Hanura MPR RI Syarifuddin Sudding mengusulkan agar Pemerintah meningkatkan kesejahteraan anggota TNI dan Polri sebagai alat keamanan dan pertahanan negara sehingga dapat meningkatkan kinerjanya.

“Peningkatan kesejahteraan ini juga dapat meredam kemungkinan terjadinya bentrok antara anggota TNI dan Polri,” kata Sudding.

Menurut Sudding, guna menghindari bentrok antara anggota TNI dan Polri, maka Pemerintah sebagai pelaksana negara agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggota TNI dan Polri.

Langkah lainnya untuk mengatasi bentrok anggota TNI dan Polri, kata dia, adalah memberikan pendidikan perilaku yang memadai kepada setiap anggota, menerapkan sistem pengawasan secara berlapis, serta berusaha menjauhkan tindakan-tindakan militeristik dari anggota TNI dan Polri sekaligus melakukan pendekatan humanistik terhadap masyarakat.

Sudding menjelaskan, mencermati UU No.2/2002 tentang Kepolisian, UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan dan Keamanan Negara, dan UU No 34 tahun 2004 tentang TNI, masih adanya tumpang tindih fungsi dan tugas antara TNI dan Kepolisian.

“Karena adanya tumpang tindih tugas tersebut sehingga dapat terjadi bentrok di antara anggota TNI dan Polri,” kata dia. 

Artikel ini ditulis oleh: