Jakarta, aktual.com – Anggota panitia khusus (Pansus) rancangan Undang-Undang (RUU) tentang terorisme Darizal Basir menilai pemindahan narapidana terorisme (Napiter) dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Lapas Nusa Kambangan merupakan kegiatan yang percuma.
Apabila, sambung dia, tidak dibarengi dengan perubahan penanganan prosedur secara menyeluruh.
“Dengan penanganan yang diperketat, pemindahan napiter ke Nusa Kambangan efektif untuk jangka pendek, tetapi tidak dalam jangka panjang,” kata Darizal dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (13/5).
Masih dikatakan dia, kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob adalah momen penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dalam penanganan para napiter di dalam penjara.
“Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh dari segala aspek seperti tempat dan lingkungan penahanannya, sistem pelayanan dan pembinaan, sistem pangamanan dan lain-lain, agar diatur dalam standar operasional yang tepat guna,” papar anggota komisi I DPR RI itu.
Politisi Demokrat asal Sumbar ini kemudian membandingkan perlakuan Napiter di negara lain, seperti Malaysia.
“Di Malaysia mereka tidak dikumpulkan jadi satu, baik dengan sesama Napiter maupun napi lainnya, tetapi diisolir,” pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang