Jakarta, Aktual.com – Bendahara fraksi Partai Nasdem James Arifin Sianipar dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/6). Panggilan tersebut terkait pemeriksaan dia dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

“Iya betul, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohammad Sanusi),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi.

Bersama James, penyidik juga memanggil Stephanus Nuswantoro, staf dari Inggard Joshua, selaku Penasihat fraksi Partai Nasdem di DPRD DKI. Dia juga diperiksa untuk tersangka Sanusi.

Belum diketahui apa maksud pemanggilan terhadap Stephanus. Pasalnya, dari segi tugas dia tidak memiliki kewenangan dalam membahas raperda reklamasi.

“Seorang saksi diperiksa karena keterangannya dibutuhkan penyidik,” ujar Yuyuk saat ditanya ihwal peran Stephanus.

Ini menarik, ketika empat dari lima orang pemilik kursi Partai Nasdem di DPRD DKI secara bergilir tanpa waktu yang tak bersamaan, jadi bulan-bulan penyidik. Bahkan, stafnya pun ikut diseret ke ruang pemeriksaan.

Ketua fraksi Bestari Barus, Penasehat fraksi Inggard Joshua, anggota Capt. H. Subandi lebih dulu terungkap menjadi ‘incaran’ penyidik lembaga antirasuah. Tinggal satu anggota fraksi Nasdem yang belum dipanggil, yakni Hasan Basri Umar selaku Sekretaris Fraksi.

Dalam pengembangan kasus suap ini, KPK mulai menelusuri dugaan adanya ‘jejak’ uang ‎PT Agung Podomoro Land ke sejumlah anggota DPRD DKI selain Sanusi. Kabar tersiar, uang haram itu mengalir hingga ke kantor Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: