Jakarta, Aktual.com — Politikus Partai Demokrat Kotawaringin Timur, Zain Fajeri menyesalkan rendahnya partisipasi penyandang disabilitas atau penyandang cacat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada 9 Desember lalu.

“Setiap warga negara mempunyai hak memilih, apakah itu yang sedang sakit atau cacat. Terlebih bagi yang sedang sakit atau penyandang disabilitas, KPU wajib proaktif agar hak pilih mereka tidak terabaikan. Itu sudah ditegaskan dalam undang-undang,” ujar dia di Sampit, Sabtu (19/12).

Data Komisi Pemilihan Umum, terdapat 289 orang penyandang disabilitas di Kotawaringin Timur yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Namun dari jumlah tersebut, hanya 97 orang yang menggunakan hak pilih.

Berdasarkan laporan jumlah pemilih disabilitas masing-masing kecamatan, jumlah pemilih disabilitas di Kecamatan Antang Kalang sebanyak tujuh orang namun yang menggunakan hak pilihnya hanya tiga orang. Di Kecamatan Baamang terdapat 32 pemilih namun yang menggunakan hak pilih hanya 15 orang.

Pemilih disabilitas di Bukit Santuai sebanyak tujuh orang, tapi yang menggunakan hak pilih hanya satu orang. Di Cempaga sebanyak 22 orang, namun ironisnya tak ada satupun penyandang disabilitas yang menggunakan hak pilihnya.

Jumlah pemilih disabilitas di Cempaga Hulu 17 orang, tapi juga tidak ada yang menggunakan hak pilihnya. Di Kotabesi, pemilih disabilitas sebanyak empat orang dan semuanya menggunakan hak pilih.

Pemilih disabilitas di Mentawa Baru Ketapang sebanyak 42 orang, namun yang menggunakan hak pilihnya hanya 11 orang. Di Mentaya Hilir Selatan sebanyak 55 orang namun yang menggunakan hak pilihnya hanya tujuh orang. Di Mentaya Hilir Utara tidak terdata ada pemikih disabilitas.

Sementara itu, di Mentaya Hulu terdata 19 pemilih namun tak ada satupun yang menggunakan hak pilihnya. Di Parenggean sebanya enam pemilih dan semua menggunakan hak pilihnya. Di Pulau Hanaut terdapat 13 pemilih, namun hanya delapan orang yang menggunakan hak pilihnya.

Untuk di Seranau seluruh pemilih yang berjumlah delapan orang, telah menggunakan hak pilihnya. Di Telaga Antang sebanyak 19 pemilih namun hanya satu orang yang menggunakan hak pilih. Di Telawang 11 pemilih, yang menggunakan hak pilih 10 orang. Kecamatan Teluk Sampit jumlah pemilih 22 orang dan semuanya menggunakan hak pilih. Sedangkan di Tualan Hulu sebanyak 5 pemilih namun hanya satu orang yang menggunakan hak pilihnya.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Rabu (16/12) lalu, juga diketahui rendahnya partisipasi pemilih. Jumlah pemilih di 17 kecamatan sebanyak 358.627 pemilih, terdiri dari 190.857 pemilih laki-laki dan 167.770 pemilih perempuan. Namun dari jumlah tersebut, pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya sebanyak 182.864 pemilih atau 50,99 persen, terdiri 95.169 pemilih laki-laki dan 87.695 pemilih perempuan.

Ketua KPU Kotawaringin Timur, Sahlin mengatakan, berbagai kekurangan dalam pelaksanaan, seperti rendahnya partisipasi pemilih, menjadi perhatian mereka. Namun dia menegaskan bahwa KPU sudah berusaha maksimal dalam sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Jauh-jauh hari Sahlin juga mengingatkan jajarannya untuk memfasilitasi pemilih disabilitas agar bisa menggunakan hak pilihnya.

“Kami sudah meminta seluruh PPK (panitia pemilihan kecamatan) untuk membuat kronologis kejadian-kejadian yang menjadi sorotan kita. Kami berharap partisipasi pemilih saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah nanti menjadi meningkat,” ujar Sahlin.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu